Polres Sumbawa Siap Melaksanakan Operasi Patuh Rinjani 2022

    Polres Sumbawa Siap Melaksanakan Operasi Patuh Rinjani 2022

    Sumbawa  NTB - Apel gelar pasukan Operasi Patuh Rinjani 2022 digelar Polres Sumbawa pagi tadi (08/07/2022) bertempat di lapangan apel Polres Sunbawa yang dipimpin oleh Kapolres Sumbawa AKBP Esty Setyo Nugroho, S.IK. dan diikuti oleh seluruh anggota Polres Sumbawa, anggota Brimob Kompi 1 Yon B Pelopor, Subden Pom, Dishub dan Pol PP .

    Apel gelar pasukan dilaksanakan sebagai tanda bahwa Polres Sumbawa siap melaksanakan Operasi Patuh Rinjani 2022 yang akan digelar selama 14 hari mendatang dimulai pada tanggal 11 Juli 2022 sampai dengan 24 Juli 2022.

    Dalam kesempatan nya Kapolres Sumbawa menyampaikan amanat Kapolda NTB diantaranya 7 Prioritas penindakan pelanggaran lalu lintas yaitu Pengemudi/pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi/pengendara yang masih di bawah umur,   pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 orang, pengendara  yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi yang tidak menggunakan safety belt, pengendara/pengemudi yang dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol, pengemudi/pengendara yang melebihi batas kecepatan.

    Disamping itu Kapolres juga menekankan terkait prilaku anggota di lapangan, ia meminta agar anggotanya tetap bersikap humanis. "Kedepankan tindakan edukatif dan persuasif serta humanis. Mari kita laksanakan operasi ini dengan sebaik baiknya guna meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas. Tertib berlalu lintas menyelamatkan anak bangsa." Tutupnya. (Adb)

    sumbawa
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Operasi Patuh Rinjani 2022 Siap Dimulai,...

    Artikel Berikutnya

    Hari Raya Idul Adha 1443 H.: Polres Sumbawa...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar

    Ikuti Kami